Archive for April, 2007

Kasus Lapindo, Mengapa Harus Sampai ke Jakarta

Thursday, April 26th, 2007

Korban lumpur panas Lapindo Brantas khususnya warga Perum TAS ( Tanggulangin Anggun Sejahtera ) I Sidoarjo yang lebih sepekan menginap di Jakarta melakukan unjuk rasa dan memperjuangkan haknya akhirnya diterima Presiden SBY. Sebelumnya juga bertemu dengan Wapres Jusuf Kalla. Gw merasa tentu mereka sangat senang dan lega apalagi skema penyelesaiannya pun bisa disepakati yakni pemerintah memberikan pembayaran uang muka 20 persen dan setelah itu sisanya diangsur. Selain itu ada uang sewa sementara. Tapi dibalik itu semua, tetap menyimpan pertanyaan di dalam benak gw…the question is: mengapa sampai harus ke Jakarta untuk memperjuangkan haknya?!

Bukankah sudah ada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) atau Gubernur Jawa Timur Imam Utomo sebagai wakil pemerintah pusat di sana. Jelaslah hal itu menunjukkan kinerja yang kurang maksimal di samping kelambanan. Well we see, ketika pendemo datang ke Jakarta saja masih memerlukan waktu menginap lebih seminggu sebelum akhirnya mendapat perhatian langsung dari kepala negara. Kita tentu memahami kesibukan para pemimpin kita. Tetapi penetapan prioritas sangatlah penting. Tugas pemerintah tak cukup membuat kebijakan seperti mengeluaran Peraturan Presiden. Namun perlu dipantau pula bagaimana implementasi di lapangan.

Kita sama2 tahu apa yang terjadi di Sidoarjo merupakan musibah besar yang langka terjadi. Sama sekali tidak diduga sebelumnya ketika semburan lumpur panas itu begitu besar dan lama sehingga menggenangi wilayah yang sangat luas. Perumahan, pabrik dan infrastruktur seperti jalan tol dan rel kereta api pun menjadi korban. Terlebih lagi ribuan warga yang tentu sangat menderita secara lahir dan batin. Sekarang - katanya- sudah menginjak hari ke 335 (bahkan mungkin lebih) yang berarti hampir setahun. Tetapi apa yang sudah dilakukan pemerintah dalam kurun waktu hampir 12 bulan itu?  Tampaknya kesan semua masih serba lamban, terlepas apapun faktor penyebabnya, tak bisa ditutupi lagi.

Sejak awal semua orang (masyarakat, DPR, akademisi, media) sudah mengingatkan tiga hal yang mendesak dan mesti diutamakan. Pertama, pemberian ganti rugi bagi warga masyarakat yang kehilangan tempat tinggal atau usahanya. Kedua, segera memperbaiki infrastruktur seperti jalan tol dan rel kereta api yang merupakan urat nadi perekonomian. Dan ketiga, yang tidak kalah penting berupaya terus menerus mengatasi luberan lumpur itu sendiri. Berdasarkan pantauan yg bisa kita amati setiap hari di media, ketiganya masih kedodoran. Termasuk urusan penanganan warga yang menjadi korban sehingga mereka sampai harus ”nglurug” ke Jakarta. Wajarlah bila masalah ini menjadi komoditas politik demi meraih simpati. Ujung2nya dijadikan komoditi politik lagi, kan? Cape’ deh!

Gw tetap berpendapat, bagaimana pun menjadi tugas pemerintah untuk mengelola sebaik-baiknya dan mengambil oper semua permasalahan. Bukan berarti PT Lapindo Brantas lepas tanggung jawab karena mereka tetap dikenai beban tanggung jawab seperti diatur dalam Perpres. Antara lain membuang lumpur sampai ke sungai dan memberikan ganti rugi bagi warga yang menjadi korban. Memperbaiki infrastruktur yang sekarang diambil alih pemerintah mestinya bisa lebih dipercepat realisasinya dengan mengerahkan segala akses termasuk pendanaan. Karena semakin lama dipulihkan maka semakin besar kerugian ekonomi dan sosial yang diderita.

Selanjutnya, pemberdayaan BPLS perlu dioptimalkan dan kalau perlu diberikan kewenangan lebih besar dong. Sebab kalau setiap masalah harus lari ke Jakarta maka akan lebih menambah kesibukan di pusat, padahal masalah lain yang strategis dan mendesak juga banyak. Ketika soal kebijakan sudah selesai maka menjadi tugas aparat pelaksana untuk mengamankan dan didampingi langsung oleh pejabat di daerah mulai gubernur, bupati sampai ke camat dan lurah. Sekali lagi dibutuhkan kecepatan dan kesigapan bergerak. Kita tak habis mengerti, begitu besarkah kendala teknis di lapangan sehingga perbaikan infrastruktur pun tak kunjung selesai?!

Selamat Hari Kartini

Saturday, April 21st, 2007

Setiap tanggal 21 April, bangsa kita memperingati Hari Kartini.
Tanggal itu menjadi begitu penting karena Kartini yang lahir pada
tanggal tersebut diakui sebagai pejuang emansipasi wanita di negeri
ini. Setelah sekian lama sejak Kartini hidup, patutlah kita renungkan bersama, sejauh manakah perjuangan
itu berhasil dilakukan oleh perempuan Indonesia saat ini?


Dari sekitar 220 juta penduduk Indonesia, jumlah perempuan lebih dari
50 persen. Jadi di negeri ini ada 110 juta lebih perempuan dengan bagian
terbesar dari jumlah tersebut berada di pedesaan. Dengan demikian
diyakini cukup banyak jumlah perempuan di Indonesia yang berada di
bawah garis kemiskinan.



Boleh dikatakan, semua yang tidak baik di negeri ini sebenarnya melekat
pada perempuan. Jumlah penduduk Indonesia yang buta huruf terbanyak
adalah perempuan. Ibu tiri yang citranya begitu buruk juga adalah perempuan.



Pekerja seks komersial (PSK) tentu saja adalah perempuan. Pembantu
rumah tangga yang disiksa majikannya adalah perempuan. Yang diperkosa
adalah perempuan. Dirampok penjahat di atas taksi juga adalah
perempuan. Dan tentu masih sederetan panjang hal-hal yang tidak
mengenakkan diberikan kepada perempuan.



Tapi bila kita membalikkan persepsi itu…Apakah dengan demikian perempuan itu begitu terpuruk? Sebenarnya tidak
demikian. Indonesia pernah dipimpin seorang presiden perempuan, yaitu
Megawati Soekarnoputri. Ketua Umum KONI yang dianggap selama ini
sebagai milik laki-laki kini dipimpin seorang perempuan.



Apalagi di lingkungan kepolisian negara, sudah banyak perempuan yang
menjadi pimpinan di sana. Begitu juga di berbagai departemen, sudah
banyak perempuan yang menjadi pejabat eselon satu. Begitu juga di
perusahaan-perusahaan swasta sangat banyak perempuan yang menjadi
pimpinan di sana dengan gaji yang sangat besar.



Keberhasilan perempuan ini sebenarnya menjadi "ancaman" bagi laki- laki
karena di masa mendatang persaingan antara laki-laki dan perempuan ini
akan semakin ketat.



Jadi, apabila kaum lelaki tidak memperbaiki diri maka ia akan tertinggal oleh
kaum perempuan. Bukti nyata untuk hal ini, jika kita perhatikan juara
kelas di berbagai sekolah menengah atas, umumnya adalah perempuan.
Mereka inilah yang dalam beberapa tahun ke depan akan masuk ke bursa
tenaga kerja yang menjadi saingan bagi calon tenaga kerja lainnya.



Memang dalam peringatan Hari Kartini sekarang ini gaungnya tidak
terasakan seperti dulu. Dulu, karena bagitu kagumnya orang tua kepada
Kartini, mereka bahkan memberi nama Kartini kepada anaknya. Tetapi
sekarang hal-hal seperti itu kelihatannya sudah mulai memudar.



Tetapi satu hal yang gw catat ialah kenyataan bahwa perempuan begitu gigih untuk meningkatkan
harkatnya, tidak bisa dimungkiri karena mereka sebenarnya sadar bahwa
tidak ada yang bisa meningkatkan harkat mereka jika bukan oleh mereka
sendiri. Mereka melakukan itu semua karena melihat bagaimana para
pendahulu mereka, perempuan-perempuan yang telah berhasil, mampu
menjadi orang-orang terkenal di negeri ini.



Semuanya tentu saja tidak terlepas dari apa yang pernah diperjuangkan
Kartini semasa hidupnya yaitu meningkatkan emansipasi wanita. Hanya
saja, apa yang menjadi perjuangan para perempuan ini pun sebenarnya tidak terlepas
dari keberhasilan pembangunan yang dilakukan pemerintah.



Bagaimana mungkin mereka bisa berhasil jika pelayanan kesehatan yang
baik tidak bisa mereka dapatkan, sekolah juga masih menjadi
angan-angan, dan lapangan kerja juga sangat terbatas. Well, mari ditengah segala kebobrokan bangsa ini, kita boleh tetap belajar mensyukuri segala sesuatunya yang baik.Di Hari Kartini
inilah saatnya kita merenungkan, apa yang sudah kita berikan kepada
perempuan Indonesia untuk membantu mereka memperjuangkan kesetaraan
gender tersebut.

KORUPSI Bukan Kejahatan Biasa

Thursday, April 19th, 2007

Sejujurnya, saya aseli malesnya minta ampun untuk menulis topik tentang ini. (Cozz, ini lagi, ini lagi, ya kan?) Namun gak tahu karena apa, daya rangsangnya kuat sekali seolah-olah apa yang saya baca dari pernyataan Bagir Manan sang Ketua MA itu memang layak dan seharusnyalah kita tanggapi bersama.

Oke, prolog duu deh. Hehehe. Well, kata korupsi
telah menjadi bagian kehidupan di negeri ini. Di media massa, kata itu
muncul setiap hari. Korupsi seolah menjadi lumrah bagi banyak kalangan.
Namun bila ditilik lebih jauh, korupsi seharusnya menjadi musuh
bersama!


Korupsi, terutama terhadap uang rakyat dalam APBN dan APBD,
mengakibatkan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjadi
terhambat. Pelayanan di bidang kesehatan dan pendidikan bagi warga
negara pun berjalan tak maksimal.


Tak sedikit pejabat pemerintah dan petinggi BUMN beserta keluarga dan
kroninya bisa hidup bergelimang harta, sementara sebagian besar rakyat
harus berjuang sekuat tenaga untuk bisa bertahan hidup. Sungguh ironi!


Perang melawan korupsi terus berkumandang. Pemerintahan pimpinan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga memiliki komitmen kuat untuk
memberantas korupsi yang sudah mendarah-daging di jajaran birokrasi.
Sejumlah pejabat di jajaran pemerintah pusat, pemerintah
kabupaten/kota, hingga anggota DPRD ditangkapi, tak luput dari jerat hukum. Para
koruptor digiring ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya.


Ada yang harus mengganti kerugian negara dan tak luput dikerangkeng,
tetapi ada juga yang lolos dari jerat hukum. Para penegak hukum dan
lembaga peradilan dituding belum bekerja maksimal, bahkan ikut membantu
meloloskan koruptor. Paling tidak, kepedulian terhadap upaya
pemberantasan korupsi tetap terjaga dan tentu saja harus lebih
ditingkatkan di masa mendatang.


Namun di tengah gencarnya upaya memberantas korupsi, muncul pernyataan
yang justru bisa mengendurkan semangat antikorupsi. Tak
tanggung-tanggung, pernyataan itu dilontarkan petinggi dalam bidang
penegakan hukum.

Oke, sekarang saya menuju ke intinya. Ketika memberikan sambutan dalam pembukaan pendidikan khusus profesi
advokat di Jakarta awal pekan ini, Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir
Manan jelas-jelas menyatakan kejahatan tindak pidana korupsi tidak termasuk
kejahatan yang luar biasa (extraordinary). Karena itu, sebaiknya pengadilan ad hoc
tidak perlu dikembangkan di seluruh wilayah Indonesia. Menurut bapak ini,
landasan hukum pemberantasan tindak kejahatan korupsi hanya KUHP dan UU
Antikorupsi. Baginya tidak ada yang aneh, karena korupsi itu sudah
terjadi sejak dahulu.


Jujur dengan mutlak saya sungguh terkejut, sekaligus menyesalkan munculnya pernyataan
semacam itu. Bukan saja karena terlontar dari mulut pucuk pimpinan
lembaga peradilan, tetapi pendapat itu justru bertentangan dengan
pemahaman umum bahwa korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa.

Alhasil, besoknya saya kebetulan sekali berkesempatan ketemu dan ngobrol sama salah 1 guru besar politik dan hukum d Universitas Mulawarman, Prof.Dr Sarosa Hamongpranoto (beliau mantan Dekan Isipol Unmul). Dan jadilah saya tanyakan segala uneg2 yang memang sdh berkecamuk di pikiran saya. Next, beliau mengutip pernyataan pakar ilmu hukum pidana dari Universitas
Padjadjaran Bandung, Prof Dr Romli Atmasasmita SH, berdasarkan Konvensi
Kejahatan Transnasional Terorganisasi pada tahun 2000, korupsi
merupakan kejahatan yang terorganisasi dan bersifat lintas batas
teritorial (transnasional). So, berdasarkan itu, korupsi merupakan
kejahatan luar biasa. Kita sepakat bahwa korupsi merupakan kejahatan
luar biasa. Korupsi harus diberantas hingga tuntas!


Pernyataan Bagir Manan menunjukkan betapa lemahnya komitmen Mahkamah Agung,
termasuk lembaga peradilan di bawahnya, untuk memberantas korupsi.
Kerja keras Kepolisian dan Kejaksaan yang menyeret koruptor ke meja
hijau akan sia-sia apabila para hakim dan hakim agung tidak memiliki
komitmen kuat memberantas korupsi.


Ibarat virus, pernyataan Bagir Manan, sungguh berbahaya. Pernyataan itu
bisa memperlemah, bahkan mematikan semangat para penegak hukum dalam
memerangi korupsi.


Kita berharap semoga Ketua MA mau mengklarifikasi pernyataannya.
DPR pun seharusnya bisa meminta klarifikasi itu. Bahkan, Presiden pun pantas turun
tangan, isn’t he? Sekali lagi, korupsi bukan kejahatan biasa. Korupsi adalah
kejahatan luar biasa yang harus dilawan dengan cara-cara yang luar
biasa pula!

HUMANISME

Monday, April 16th, 2007

PENYAKIT itu bernama dikotomi. Cara pandang dikotomis adalah
cara pandang hitam-putih, benar-salah. Tidak ada wilayah abu-abu (grey
area
), tidak ada alternatif-alternatif. Kalau "kita" benar,
maka "mereka" salah, bahkan "kita" harus selalu benar,
sedangkan "mereka" harus selalu salah.

Cara pandang dikotomis juga sering ada dalam praktik beragama. Hitam-putih,
benar-salah, sehingga dunia-akhirat pun dilihat dengan kacamata dikotomis
itu. Kehidupan duniawi dipertentangkan dengan kehidupan akhirat. Seolah-olah
tidak ada lagi celah untuk "menjembatani" keduanya. Jadilah,
kotbah-kotbah selalu menganjurkan umat untuk meninggalkan kehidupan duniawi
agar kelak diterima dalam kehidupan akhirat. Duniawi itu fana, akhirat
itu baka, jadi kejarlah yang baka dengan cara menyangkal yang fana. Memang nggak salah sih, malah justru memang yg betul begitu. Tapi yg gw maksudkan ialah penerapannya dlm konteks dikotomi ini.

Becozz, masih lumayan kalau hanya sebatas menyangkal atau menyingkiri, karena
ada juga yang menganjurkan untuk memusuhi atau memerangi yang duniawi.

Ritus-ritus keagamaan sering tidak membumi, tidak langsung menyentuh
kehidupan sehari-hari. Seolah-olah kita sudah hidup di akhirat sana, bukan
lagi di dunia yang fana ini. Dikotomi seperti itulah yang sebenarnya membuka
peluang bagi manusia untuk hidup tidak manusiawi. Seolah-olah manusia tidak
lagi memerlukan dunia, meskipun sesungguhnya kaki mereka masih berpijak
di bumi fana.

Jadi, ya harap maklum kalau kemudian muncul sikap dan perilaku yang
mengarah ke permusuhan, kekerasan, dan anarkisme dengan mengatasnamakan
agama, atau bahkan Tuhan. Sikap dan tindakan itu bisa menghinggapi siapa
saja, terlepas dari apa pun agama yang mereka anut.

Kalau begitu, apa arti dunia ini? Apa makna manusia harus hidup di
alam yang fana ini? Bukankah semua itu juga kehendak Yang Maha Menghendaki?

* * *

 Seorang teman bertanya, "Agama itu untuk dunia atau untuk
akhirat, untuk manusia atau untuk Tuhan?"

Bagi seorang penganut humanisme, jawab atas pertanyaan itu sederhana:
"Agama untuk dunia dan untuk manusia!" Oleh karena agama untuk
dunia dan manusia, maka pendekatan dikotomis tidaklah tepat. Sebaliknya,
faktor manusia yang lebih penting, karena justru manusialah yang seharusnya
menjadi pusat perhatian.

Memuji-muji atau memuliakan Tuhan sebaiknya dimanifestasikan dengan
cara memuliakan kehidupan manusia, makhluk yang oleh Tuhan diciptakan paling
mulia di antara makhluk-makhluk yang lain. Tuhan sendiri tidak memerlukan
pemuliaan, karena Dia adalah Yang Maha Mulia.

Tuhan tidak perlu dibela, kata Gus Dur. Ia maha besar karena Ia ada,
apa pun yang diperbuat orang atas diri-Nya, sama sekali tidak ada pengaruhnya
atas wujud dan kekuasaan-Nya (baca buku Tuhan Tidak Perlu Dibela karya
KH Abdurrahman Wahid, 2000:56).

Seorang humanis memandang, bahwa ajaran-ajaran agama seharusnya sudah
menyatu dalam interaksi antarmanusia, tidak lagi berada di "awang-awang"
nun jauh di sana. Itulah sebabnya, yang penting adalah menjaga hubungan
baik dengan sesama, saling menghormati, saling menghargai, tidak saling
mencederai, apalagi saling membunuh. Kalau kita tidak mau disakiti, ya
kita jangan menyakiti orang lain; kalau kita tidak mau diganggu, ya kita
jangan mengganggu orang lain; kalau kita tidak mau dihina, ya kita jangan
menghina orang lain; dan seterusnya.

* * *

 Karena berusaha menghormati manusia lain, maka seorang humanis
tidak akan melakukan hal-hal yang menyakiti orang lain. Ia akan menjunjung
tinggi eksistensi sesamanya. Ia tidak melakukan korupsi, karena korupsi
sama dengan mengambil hak dan merugikan orang lain.

Ini yang berbeda dari kebanyakan pendekatan agama, yang sering bersifat
vertikal - antara manusia dan Tuhan - dan bisa mengabaikan sifat horizontal
- antara manusia dan manuisa-manusia yang lain –. Karena Tuhan itu "tidak
kasat mata," maka orang pun sering merasa aman melakukan penyimpangan,
pelanggaran, karena tidak merasa dilihat.

Persoalan akan berbeda kalau manusia selalu menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan, maka ia akan selalu berusaha berbuat baik — seperti anjuran
semua agama — tanpa harus mengaitkan perbuatan baik itu dengan agama atau
Tuhan.

Premis itu betapa menjelaskan mengapa meskipun tempat-tempat ibadah dipenuhi
orang, tetapi pada saat yang bersamaan kekerasan, penipuan, korupsi, manipulasi,
dan perilaku-perilaku menyimpang lainnya tetap berkembang dengan pesat.

Pandangan dikotomis telah membawa pada pemahaman bahwa agama itu sekadar
persoalan hubungan manusia dan Tuhannya, bukan manusia dengan manusia.
Implikasinya, agama dan Tuhan dapat digunakan sebagai pembenar untuk mencederai,
atau bahkan meniadakan, orang lain yang tidak sepaham.

Humm setidaknya menurut gw, humanisme mungkin bisa "menjembatani" kecenderungan pandangan
dikotomis seperti itu. Tentu, humanisme yang menempatkan manusia sebagai
perwujudan kasih sayang Tuhan di dunia ini. Bukan humanisme yang atheist
maupun nontheist, yang menyangkal maupun yang tidak peduli akan keberadaan
Tuhan.

Kejujuran Itu Yang Lebih Penting

Monday, April 2nd, 2007

Menanggapi polemik tentang salah satu persyaratan calon presiden harus
berpendidikan minimal sarjana strata satu (S1), Gus Dur beberapa hari lalu  saat mengadakan ngaji bareng Majelis Ulama Rakyat (Masura), menyebutnya sebagai
suatu yang aneh. Menurut dia, yang dibutuhkan pemimpin itu bukan ijasahnya
melainkan kejujurannya. Manakala pemimpin itu jujur, niscaya rakyat akan
mempercayainya. Sebaliknya bila tidak, maka sangat sulit rakyat untuk percaya.
Sedangkan yang terjadi sekarang ini sangat sulit ditemukan kejujuran itu
hampir di semua level pemimpin. Keadaan inilah yang semakin menyulitkan
bangsa ini keluar dari kemelut. Potret dari ketidakjujuran yang gampang
terlihat ialah hampir setiap hari ditemukan pemimpin yang "dipaksa"
untuk masuk tahanan.

Pernyataan Gus Dur itu tentu saja bukan hanya sekadar mengingatkan atau
menyentil presiden, melainkan kepada mereka yang mengaku pemimpin. Anybody. Setiap
pemimpin di level apa pun modal utamanya haruslah jujur. Kita juga menangkap
kesan bahwa Gus Dur ingin juga mengingatkan tentang kejujuran itu harus
dimiliki oleh para ulama (pemuka agama manapun), di level apa pun mereka. Tugas kiai kampung,
imam mushala, guru ngaji, atau para pemuka agama, kata Gus Dur ialah menjaga akhlakul kharimah, karena itu mereka
harus istiqomah. Jika ulamanya, kiainya, imamnya jujur niscaya mereka bisa
memberikan teladan bagi santrinya. Energi kejujuran itu dipancarkan oleh
setiap pemimpinnya, dengan demikian bisa menerangi rakyatnya.

Sengaja banget masalah kejujuran ini gw soroti karena betapa susahnya
mempraktekkan semangat ini di semua kalangan mulai dari para pengelola
negara sampai ke rakyat level terbawah. Dalam struktur masyarakat kita,
rakyat dengan mudah akan meniru pemimpinnya. Pemimpin korupsi, rakyatnya
apa lagi. Begitu mudahnya rakyat meniru setiap perbuatan yang dilakukan
pemimpinnya. Jika yang di atas menimbun mobil di garasinya, rakyat lah yang menjadi
pencatat terbaik. Suatu ketika impiannya terwujud maka dengan mudah referensi
itu masuk ke dalam perilakunya. Maka tidak mengherankan terjadi, jika dulu
menjadi aktivis antikorupsi sekarang malah pada masuk bui.

Sebagian dari angkatan-angkatan pendobrak apakah angkatan 66,74,78
atau mereka yang masuk aktivis gerakan reformasi 97 tidak sedikit yang
masuk penjara sekarang ini. Apa yang dulu ditentangnya berubah menjadi
sebaliknya. Dalam sekejap, garasi menjadi semacam show room karena
kekayaan yang tiba-tiba membengkak secara luar biasa. Dengan mudah bisa
disebut bahwa ketika dulu menjadi aktivis antikorupsi bukan dengan idealisme,
melainkan hanyalah iri karena tidak kebagian tempat dan rezeki. Kasar?…ya maaf memang begitu nampaknya kok. Kita saksikan
episode sejarah ini dengan perasaan getir. Rakyat pada akhirnya hanya menikmati
kebohongan demi kebohongan dan semakin menjauh dari kejujuran.

Niscaya kita mengerti, perilaku jujur itu tidak datang dengan mendadak. Perilaku itu susah
datang secara tiba-tiba oleh sebuah ritual pertobatan misalnya. Perilaku itu tidak
bisa hadir secara dadakan seperti dalam sinetron. Tetapi perilaku ini membutuhkan
pendidikan, bahkan ketika jabang bayi masih di dalam kandungan. Seringkali
anak-anak di bawah lima tahun ditakuti orangtuanya agar si anak tidak rewel.
Orangtua seperti ini telah mengajarkan ketidakjujuran justru ketika si
anak masih memiliki memori yang tajam. Maka ketika menjadi dewasa, anak-anak
bangsa ini beranggapan bahwa bohong bukanlah soal yang serius. Kini, masyarakat
sedang menikmati hasil jerih payahnya mengajarkan kebohongan demi kebohongan
itu!

Maka, dalam situasi seperti sekarang ini akan sangat susah mendapatkan
sebuah masyarakat yang memiliki tingkat kejujuran tinggi, mulai dari rakyat terbawah
sampai pemimpin teratas. Sebenarnya keadaan seperti ini sebuah ketragisan. Tetapi
mungkin masih ada jalan yang bisa ditempuh yakni kembali mengajarkan kejujuran
itu di semua level pendidikan. Pesan moral dan agama harus pula disampaikan
oleh orang-orang yang jujur dan ikhlas serta bisa menjadi teladan bagi
pendengarnya. Kejujuran demi kejujuran yang diperlihatkan para pemimpin
secara niscaya akan memberikan teladan bagi rakyatnya. Sebaliknya, jika
kebohongan terus berlarut, kita yakini masyarakat sebenarnya sedang menunggu
episode tragis yang hakiki.