Kasus Lapindo, Mengapa Harus Sampai ke Jakarta
Thursday, April 26th, 2007Korban lumpur panas Lapindo Brantas khususnya warga Perum TAS ( Tanggulangin Anggun Sejahtera ) I Sidoarjo yang lebih sepekan menginap di Jakarta melakukan unjuk rasa dan memperjuangkan haknya akhirnya diterima Presiden SBY. Sebelumnya juga bertemu dengan Wapres Jusuf Kalla. Gw merasa tentu mereka sangat senang dan lega apalagi skema penyelesaiannya pun bisa disepakati yakni pemerintah memberikan pembayaran uang muka 20 persen dan setelah itu sisanya diangsur. Selain itu ada uang sewa sementara. Tapi dibalik itu semua, tetap menyimpan pertanyaan di dalam benak gw…the question is: mengapa sampai harus ke Jakarta untuk memperjuangkan haknya?!
Bukankah sudah ada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) atau Gubernur Jawa Timur Imam Utomo sebagai wakil pemerintah pusat di sana. Jelaslah hal itu menunjukkan kinerja yang kurang maksimal di samping kelambanan. Well we see, ketika pendemo datang ke Jakarta saja masih memerlukan waktu menginap lebih seminggu sebelum akhirnya mendapat perhatian langsung dari kepala negara. Kita tentu memahami kesibukan para pemimpin kita. Tetapi penetapan prioritas sangatlah penting. Tugas pemerintah tak cukup membuat kebijakan seperti mengeluaran Peraturan Presiden. Namun perlu dipantau pula bagaimana implementasi di lapangan.
Kita sama2 tahu apa yang terjadi di Sidoarjo merupakan musibah besar yang langka terjadi. Sama sekali tidak diduga sebelumnya ketika semburan lumpur panas itu begitu besar dan lama sehingga menggenangi wilayah yang sangat luas. Perumahan, pabrik dan infrastruktur seperti jalan tol dan rel kereta api pun menjadi korban. Terlebih lagi ribuan warga yang tentu sangat menderita secara lahir dan batin. Sekarang - katanya- sudah menginjak hari ke 335 (bahkan mungkin lebih) yang berarti hampir setahun. Tetapi apa yang sudah dilakukan pemerintah dalam kurun waktu hampir 12 bulan itu? Tampaknya kesan semua masih serba lamban, terlepas apapun faktor penyebabnya, tak bisa ditutupi lagi.
Sejak awal semua orang (masyarakat, DPR, akademisi, media) sudah mengingatkan tiga hal yang mendesak dan mesti diutamakan. Pertama, pemberian ganti rugi bagi warga masyarakat yang kehilangan tempat tinggal atau usahanya. Kedua, segera memperbaiki infrastruktur seperti jalan tol dan rel kereta api yang merupakan urat nadi perekonomian. Dan ketiga, yang tidak kalah penting berupaya terus menerus mengatasi luberan lumpur itu sendiri. Berdasarkan pantauan yg bisa kita amati setiap hari di media, ketiganya masih kedodoran. Termasuk urusan penanganan warga yang menjadi korban sehingga mereka sampai harus ”nglurug” ke Jakarta. Wajarlah bila masalah ini menjadi komoditas politik demi meraih simpati. Ujung2nya dijadikan komoditi politik lagi, kan? Cape’ deh!
Gw tetap berpendapat, bagaimana pun menjadi tugas pemerintah untuk mengelola sebaik-baiknya dan mengambil oper semua permasalahan. Bukan berarti PT Lapindo Brantas lepas tanggung jawab karena mereka tetap dikenai beban tanggung jawab seperti diatur dalam Perpres. Antara lain membuang lumpur sampai ke sungai dan memberikan ganti rugi bagi warga yang menjadi korban. Memperbaiki infrastruktur yang sekarang diambil alih pemerintah mestinya bisa lebih dipercepat realisasinya dengan mengerahkan segala akses termasuk pendanaan. Karena semakin lama dipulihkan maka semakin besar kerugian ekonomi dan sosial yang diderita.
Selanjutnya, pemberdayaan BPLS perlu dioptimalkan dan kalau perlu diberikan kewenangan lebih besar dong. Sebab kalau setiap masalah harus lari ke Jakarta maka akan lebih menambah kesibukan di pusat, padahal masalah lain yang strategis dan mendesak juga banyak. Ketika soal kebijakan sudah selesai maka menjadi tugas aparat pelaksana untuk mengamankan dan didampingi langsung oleh pejabat di daerah mulai gubernur, bupati sampai ke camat dan lurah. Sekali lagi dibutuhkan kecepatan dan kesigapan bergerak. Kita tak habis mengerti, begitu besarkah kendala teknis di lapangan sehingga perbaikan infrastruktur pun tak kunjung selesai?!