Menolak Setiap Upaya Pelemahan KPK

Rame-rame tentang pemilihan pimpinan KPK kemarin, gw jadi berfikir, mengapa penegakan hukum di negeri ini membutuhkan komisi-komisi khusus,
seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kewenangan extra judicial?
Jawabannya yang berhasil gw simpulkan sendiri, ialah karena badan-badan penegak hukum kita masih lemah, terutama
dalam menangani kasus-kasus korupsi. Jadi KPK dibutuhkan karena kecenderungan
melempemnya lembaga-lembaga reguler. Setuju tidak setuju, nyatanya korupsi sebagai extra ordinary
crime
masih terus mampu melewati ranjau hukum, sehingga diperlukan
penjerat ekstra. Lembaga luar biasa untuk kejahatan luar biasa, yang umumnya
dilakukan orang-orang luar biasa!

Era KPK mampu menumbuhkan semacam chaos di kalangan jejaring
korupsi. Walaupun masih muncul tudingan tebang pilih dalam penanganan banyak
kasus, namun komisi tersebut menerbitkan atmosfer miris. Apalagi
muncul fakta: kalau tersangka korupsi sudah masuk dalam proses hukum di
KPK, jangan harap bisa "keluar". Kewibawaan, bagaimanapun mulai
bisa dirasakan. Namun yang sama mirisnya, antitesis dari kenyataan itu pun lantas dibangun oleh orang-orang
atau kelompok-kelompok yang mulai terganggu atau terancam. Baik melalui
upaya-upaya perlawanan sporadis maupun pembentukan opini publik secara
sistematis.

Penggalangan opini dibarengi dengan upaya-upaya yang dapat ditengarai
sebagai gerakan "anti-KPK" ke arah peniadaan eksistensinya. Wacana-wacana seperti ini jelas sekali terasa bila kita peka mencermatinya dalam tempo-tempo terakhir. Yang
cenderung kita tangkap sejauh ini adalah lewat pintu masuk politis, baik
perundang-undangan maupun pelemahan secara struktural-institusional. Opini
mengenai pola-pola penzaliman oleh KPK gencar disuarakan, bahkan ironisnya
muncul dari pernyataan Antasari Azhar, calon pimpinan yang akhirnya terpilih
sebagai ketua bahwa dia siap pasang badan apabila KPK dijadikan alat penzaliman.
Statemen tersebut sungguh tidak tepat dari sisi proporsionalitas dan integritas
KPK!

Fit and proper test para calon pimpinan KPK oleh Komisi III
DPR menerbitkan banyak tanda tanya elemen-elemen antikorupsi. Dari kualitas
pertanyaan yang diajukan, sampai rekam jejak calon yang disampaikan masyarakat,
yang ternyata kurang mendapat tanggapan. Apakah semua itu merupakan bagian
dari pelemahan institusi, I don’t know, waktu jugalah yang akan menguji. Kini untuk mengawal
agar kinerja komisi itu setidak-tidaknya mendekati wibawa era Taufiequrrachman
Ruki, semua elemen mesti melakukan pengawalan. Lembaga ini harus tetap
berjalan dalam trek sebagai gantungan harapan keadilan.

Idealnya, justru dari parlemenlah mestinya upaya memperkuat KPK digalang untuk
mendukung penegakan hukum yang menjadi komitmen pemerintah. Namun ketika
terdapat realitas yang menyentuh kepentingan terkait dengan sejumlah tokoh
partai politik, yang dominan bukanlah lagi supremasi hukum. Justru terasa
upaya-upaya pelemahan yang kemudian berlangsung lewat proses-proses kelembagaan,
sehingga mengesankan sebagai prosedur yang legal. Ketersentuhan orang-orang
politik dalam kasus korupsi menyebabkan cara pandang yang sangat merongrong
kewibawaan institusi yang sebelum ini dianggap sebagai "superbody".

Secara langsung, jika upaya-upaya sistematis itu berlangsung, yang sangat
dirugikan sebenarnya adalah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Komitmen
pemberantasan korupsi yang masih terus dituding mempola tebang pilih, kini
ditambah dengan rongrongan terhadap eksistensi KPK. Di bawah Antasari Azhar,
kini kita menunggu apakah kekhawatiran publik lewat para pegiat antikorupsi
tentang kewibawaan KPK bakal terbukti atau dibuktikan sebaliknya. Gw pikir sikap
kita sebagai masyarakat sudah jelas: menolak upaya macam apa pun untuk memperlemah, dan apalagi
meniadakan KPK yang tetap merupakan lembaga ekstra untuk kejahatan ekstra.

4 Responses to “Menolak Setiap Upaya Pelemahan KPK”

  1. - - TASIA - - Says:

    Waaah bingung ah baca tulisan loe Lus. Abis pokok bahasannya berat, nggak terjangkau oleh Q :p
    Yg jelas sepakat deh kalo korupsi hrs diberantas. Mudah2an KPK yg baru bisa yah.
    Hidup KPK!
    Hidup Indonesia!
    Hidup Negara q!
    Hehehe kayak 17 agustus ya? Ancurrr dah…
    Jgn marah ya Lus. Byeee

  2. Tulus Says:

    Pokoknya terima kasih udah komen :D Emg kalo 17 agustus loe orasi, gitu? Bukannya makan krupuk? Hehehe

  3. boy Says:

    Di sini ada cerita
    Tentang cinta
    Tentang air mata
    Tentang tetesan darah

    Disini ada cerita
    Tentang kesetiaan
    Juga pengkhianatan

    Disini ada cerita
    Tentang mimpi yang indah
    Tentang negeri penuh bunga
    Cinta dan gelak tawa

    Disini ada cerita
    Tentang sebuah negeri tanpa senjata
    Tanpa tentara
    Tanpa penjara
    Tanpa darah dan air mata

    Disini ada cerita tentang kami yang tersisa
    Yang bertahan walau terluka
    Yang tak lari walau sendiri
    Yang terus melawan ditengah ketakutan!

    Kami ada disini
    http://www.pena-98.com
    http://www.adiannapitupulu.blogspot.com

    (Give your comment to change our future)

  4. ninimii Says:

    Orang Komisi Yudisial (KY) terjerat korupsi. Trus Yusril yang katanya akan menjadi Ketua KPK juga tersangkut kasus korupsi kan sehingga dia dikeluarkan dr kabinet?
    Skrg ini baik birokrat, akademisi, pengamat, atau siapa aja, kalau dikasih jabatan gitu, kayaknya pasti kesangkut korupsi ya? Jadi bingung Lus..idealnya orang2 yg jadi KPK dan sebangsanya gitu, cocoknya org yg gimana sih?

Leave a Reply