Archive for May, 2008

Tanpa Ikrar pun Wajib Berantas Korupsi

Tuesday, May 13th, 2008

Gw mengernyitkan dahi waktu beberapa sore lalu sempat menonton berita d salah satu stasiun tv, yang menyuguhkan aksi para pengurus dan anggota parlemen dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sembari melakukan rakernas, mereka mengikrarkan diri bak diambil sumpahnya untuk tidak melakukan korupsi. Ya, kalau dipikir-pikir lucu aja sih.

Perlukah partai politik mengikrarkan komitmen pemberantasan korupsi?
Tentunya perlu lah ya, dari sisi kebutuhan perbaikan citra manakala sebuah
kondisi kedaruratan internal mengusik parpol itu akibat ulah
kadernya. Namun seharusnya ikrar seperti itu tidak diperlukan, manakala
kita meyakini parpol sebagai pusat pendidikan politik praktis
masyarakat idealnya otomatis menjadi garda depan menegakkan sendi-sendi
demokratisasi, yang antara lain ditandai dengan mendorong clean
governance
. Artinya komitmen itu mestinya sudah melekat sebagai bagian
dari ”ideologi” dan missi yang diperjuangkan oleh parpol.

Jadi, ya gitu…lucu juga rasanya ketika melihat para kader PPP se-Indonesia yang berada di lembaga eksekutif dan legislatif,
akhir pekan lalu mengikrarkan komitmen untuk tidak melakukan korupsi,
kolusi, dan nepotisme. Mereka juga menegaskan untuk tidak menerima janji atau
pemberian dari siapa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dlm acara yg dihadiri oleh Ketua KPK dan Jaksa Agung Muda Bidang
Intelijen itu, kader PPP juga berikrar utk tdk memberi atau
menjanjikan sesuatu yg berkaitan dgn jabatan dan siap menjadi
saksi serta mendukung upaya pengungkapan kasus korupsi.

Jujur nih, diakui atau tidak, faktor ketertangkaptanganan Al Amin Nasution pastilah ikut
mendorong munculnya ikrar verbal itu. Bagi kita sbg masyarakat awam ini sih, apa pun latar
belakangnya, sikap antikorupsi memang harus nyata diperlihatkan parpol
mana pun, dan jgn justru mengindikasikan kecenderungan sikap yg
mempersulit proses2 pemberantasan korupsi. Baik dari ucapan,
pernyataan, maupun (apalagi) tindakan. Bagaimanapun, setiap respon
yang berkecenderungan ke arah sikap tertentu, dalam konteks korupsi,
pastilah akan dinilai oleh masyarakat. Padahal bukankah parpol hidup
dan berkembang bergantung dari kepercayaan rakyat pemilihnya??
Yang masih berkembang sekarang ialah stigma parpol sarat dengan orang
korup. Setidak-tidaknya representasi stigmatisasi tsb muncul
karna perilaku sejumlah anggota legislatif di semua jenjang, yang mau
tdk mau pastilah jg terkait dengan parpol nya. Pada periode pertama legislatif
era reformasi, banyak banget anggota dewan yang terjerat kasus korupsi, ketika
itu fenomena legislative heavy nyaris tak terkontrol. Muncul juga berbagai
penetapan item kesejahteraan (bagi anggota parlemen) yang seolah-olah berpayung hukum dan
berjustifikasi mekanisme-prosedural. Namun ujung2 yang kemudian terbuktikan
adalah bias dalam penggunaan dana APBD.

Kalau ditelisik tentu banyak faktor yg memicu upaya otak-atik kesejahteraan itu,
antara lain tuntutan internal setoran ”ini-itu”, permintaan konstituen,
juga keterjebakan eforia hidup enak dari kualitas figur yang tidak
teruji integritasnya. Maka, so far adalah aneh, di tengah sorotan terhadap
sejauh mana konsistensi parpol untuk keluar dari belitan stigmatisasi
itu, masih ada yang mengusung ”calon membawa masalah” dalam sejumlah
pemilihan kepala daerah. Juga ada penetapan figur yang orang awam saja
bisa melihat tidak tepat dari sisi ideologi dan sikap antikorupsi suatu
parpol. Apakah yang demikian itu tidak justru ”menikam” dari dalam? Asli, gak ngerti gw cara berfikirnya.

Back, dalam konteks ikrar kader PPP, kita tunggu saja pembuktian sejauh mana hal
itu diwujudkan sebagai sikap seluruh elemennya. Jangan sampai terjadi,
ada anggota dewan yang terhormat malah mengintimidasi Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), atau mengopinikan bahwa penangkapan
seperti yg dilakukan terhadap Al Amin hanya merupakan konspirasi yg
diagendakan untuk mempurukkan citra PPP…apa-apaan gitu? Kalau lah parpol menghayati peran
sebagai garda depan pemberantasan korupsi, kita pasti yakin , bakal merupakan
goodwill
bagi bangsa ini, juga modal besar bagi partai tersebut untuk
menyongsong Pemilu 2009, tentunya.

Bantuan Langsung Tunai, Efektifkah?

Friday, May 9th, 2008

Ini nih pertanyaan yang always mengemuka tiap kali menanggapi kebijakan pemberian
kompensasi kenaikan harga BBM. Cerdas-cerdasan deh mikirnya, mengapa harus diberi bantuan langsung
tunai kalau itu sifatnya hanya sesaat dan tidak memecahkan persoalan
yang mendasar? Dan benarkah kita akan mampu menyalurkannya secara tepat
kepada mereka yang berhak. Comon! Dua pertanyaan kritis itu selayaknya
direnungkan berkali-kali oleh semua pihak. Ngaca ah dr pengalaman yg kemarin. Jangan sampai maksud baik tidak kesampaian dan akibatnya
dana yang disediakan untuk itu yakni (katanya) sebesar Rp 14 triliun mubazir.
Bukankah pengurangan subsidi bertujuan untuk mendapatkan dana lebih
agar bisa dipergunakan untuk pengeluaran pembangunan?

Namun sosialisasinya sih, pemerintah memiliki cara pandang yang berbeda. Yang dikhawatirkan
adalah bertambahnya penduduk miskin akibat kenaikan harga BBM. Untuk
itu sebanyak 19,1 juta keluarga miskin akan diberi Bantuan Langsung
Tunai (BLT) sebesar Rp 100 ribu per bulan. Dan akan berlangsung selama
setahun. Selain uang tunai masih akan ditambah bantuan berupa bahan
kebutuhan pokok seperti gula dan minyak goreng. Hal itu sekaligus
melengkapi kebijakan yang telah dijalankan sebelumnya seperti pemberian
beras untuk rakyat miskin, bantuan operasional sekolah, bantuan
kesehatan dan sebagainya. Pendek kata ingin membantu rakyat miskin. Bib bib bib…pahlawan menjelang 2009 bangeed. ;-)

Gw sih simpel aja memaknainya. Karena hanya sesaat maka kebijakan itu pasti sifatnya hanyalah sebagai
peredam agar tidak timbul gejolak sosial. Tentang manfaatnya, ya pastilah
ada karena masyarakat akan menurun daya belinya akibat kenaikan harga
BBM, jadi butuh duit. Hanya saja yang namanya uang pasti hanya numpang lewat. Membantu
meringankan tetapi sifatnya tak bisa selamanya. Kenapa juga tak difikirkan
dana sebesar itu untuk mendorong penciptaan lapangan kerja melalui
berbagai stimulan usaha termasuk pengadaan fasilitas dan infrastruktur.
Jadi pemerintah tak memberi ikan melainkan kail. Kita tahu kemiskinan
sebagian besar juga diakibatkan oleh banyaknya pengangguran.
Apalagi selalu ada keraguan tentang seberapa mampu kita menyalurkan
bantuan tersebut tepat sasaran. Tidak bocor di tengah jalan atau
diterimakan kepada mereka yang tidak berhak yakni tetap saja diterima
oleh mereka yang tergolong mampu. Terus terang kekhawatiran itu muncul
mengingat selama ini kelemahan kita justru pada akurasi data. Jadi
terlampau banyak penyelewengan yang mungkin terjadi. Siapa yang
mengawasi itu semua? Ini menyangkut lebih 19 juta rumah tangga. Maka
sangat diperlukan mekanisme yang rigid dengan pengawalan berlapis.
Tetapi lagi-lagi kalau sudah di lapangan semua teori dan aturan bisa
berantakan, ya kan?

Dicermati lbh seksama, ada kesan kebijakan ini lebih didasari oleh faktor psikologis.
Pemerintah masih membutuhkan popularitas dan jangan sampai dianggap
kurang peduli terhadap nasib wong cilik. Hal itu wajar dan bisa terjadi
di mana-mana. Tetapi menurut gw, janganlah sampai dianggap sebagai sebuah kewajiban
dan menjadi satu-satunya alternatif solusi. Bantuan apapun kalau hanya
sementara maka bisa jadi dipastikan hanya bersifat semu. Mengapa tak memilih untuk
lebih berkonsentrasi pada upaya pengendalian kestabilan harga, menjamin
pasokan dan mendorong perbaikan ekonomi rakyat melalui pemberian
fasilitas demi mengembangkan institusi dan keragaman usaha. Ini kan lbh permanen.

Itulah yang dimaksud dengan perbaikan yang lebih fundamental.
Proyek-proyek padat karya misalnya, selain menciptakan ribuan lapangan
kerja, secara ekonomi memberikan nilai tambah karena adanya
infrastruktur baru. Tidak usah bergaya sinterklas dan suka membagi-bagi
uang karena berapapun dana yang tersedia pasti akan habis. Tanpa kita
bisa mengukur efektivitasnya. Terlebih apabila kebijakan itu hanya
menambah peluang untuk korupsi! Sama-sama berpihak dan memberi
prioritas kepada rakyat kecil namun caranya bisa saja bermacam-macam.
Ukurannya selalu dikembalikan kepada efektivitas dan dampak nyata yang
dihasilkan.